Struktur Organisasi


Struktur Kepengurusan dan Tugas Pokok

 


 

Tugas Pokok :

Ketua

1.      Bertanggung jawab atas seluruh jalannya roda UKM.

2.      Mengevaluasi kinerja pengurus dan menambah serta mengurangi devisi sesuai kebutuhan.

3.      Berkoordinasi dengan MMU KBM UST.

4.      Memberhentikan pengurus yang tidak aktif.

Sekretaris

1.      Bertanggung jawab terhadap administrasi dan kearsipan UKM.

2.      Mempublikasi hasil keputusan UKM.

3.      Menjadwalkan pertemuan UKM secara periodik.

Bendahara

1.      Bertanggung jawab atas keluar masuknya keuangan di UKM.

2.      Berkoordinasi dengan ketua dan seluruh devisi yang terkait untuk belanja UKM.

3.      Memeriksa dan melaporkan pertanggungjawaban keuangan devisi.

Departemen Pengembangan Organisasi

1.      Mengatur kegiatan yang berhubungan dengan dengan perkembangan inteklektual kepengurusan

penyalahgunaan narkoba.

2.      Mengadakan kajian  dan diskusi yang berkaitan dengan bahaya narkoba.

Departemen Humas

1.      Melakukan komunikasi dengan UKM luar kampus.

2.      Mencari jaringan atau kerja sama antar UKM Satgas Anti narkoba di luar kampus.

3.      Membangun jaringan dengan pihak instansi yang bergerak di bidang penanggulangan bahaya narkoba.

Departemen Mengkominfo

1.      Memfasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan berbagai informasi tentang UKM.

2.      Mempublikasi kegiatan organisasi terkait acara dan berbagai acara di kalayak umum.

3.      Menyediakan sarana komunikasi antar UKM di lingkungan KBM UST mapun luar kampus.

Departemen Pengkaderan

1.      Merpesiapkan kader-kader yang menjadi penerus UKM.

2.      Melakukan jenjang treaning kepada calon anggota UKM.

3.      Membuat informasi terkait open recruitmen anggota.

4.      Berkoordinasi dengan ketua terkait poin-poin di atas.

Departemen Danus

1.      Melakukan usaha yang menghasilkan pemasukan bagi UKM.

2.      Menyusun strategi dan taktik pendanaan bersama dengan bendahara.

3.      Mengadakan kegiatan yang kreatif dan inovatif untuk menambah dana UKM.




Struktur Kepengurusan dan Tugas Pokok Divisi Dewantara Anti Narkoba 

Periode 2021/2022



Tugas Pokok :

Ketua : Ikhsan Sadilah ⧫ Teknik Sipil'19

Wakil Ketua : Yusuf Pratama ⧫ PGSD'19

1.      Bertanggung jawab atas seluruh jalannya roda UKM.

2.      Mengevaluasi kinerja pengurus dan menambah serta mengurangi devisi sesuai kebutuhan.

3.      Berkoordinasi dengan MMU KBM UST.

4.      Memberhentikan pengurus yang tidak aktif.


Sekretaris 1 : Shanty Yustin ⧫ Pend. IPA'18

Sekretaris 2 : Nur Azizah Oktavianingrum ⧫ PBSI'19

1.      Bertanggung jawab terhadap administrasi dan kearsipan UKM.

2.      Mempublikasi hasil keputusan UKM.

3.      Menjadwalkan pertemuan UKM secara periodik. 

 

Bendahara 1 : Annisa Wahyu Isnaini ⧫ Pend. IPA'18

Bendahara 2 : Rya Febi Mahanani ⧫ Manajemen'19

1.      Bertanggung jawab atas keluar masuknya keuangan di UKM.

2.      Berkoordinasi dengan ketua dan seluruh devisi yang terkait untuk belanja UKM.

3.      Memeriksa dan melaporkan pertanggungjawaban keuangan devisi.


    Divisi Humas :  

Agung Tri Hatmojo ⧫ Psikologi'18

Ani Sudrajat ⧫ Pend. Teknik Mesin'19

Anton Wijanarko ⧫ Teknik Industri'18

Marcelinus Gesu ⧫ Psikologi'20

Nuur Jannatul Laila ⧫ Psikologi'20

Halimatus Sa'diyah ⧫ PGSD'20

Ahmad Reski Tiarah ⧫ Akuntasi'20

 Rendika Aziz Pradona ⧫ Pend. Teknik Mesin'20

Gabriela Novena Puspita ⧫ PBI'19

Tugas Pokok : 

1. Melakukan komunikasi dengan UKM luar kampus.

2. Mencari jaringan atau kerja sama antar UKM Satgas Anti narkoba di luar kampus.

3. Membangun jaringan dengan pihak instansi yang bergerak di bidang penanggulangan bahaya        narkoba.


Divisi Kominfo :

Bekti Fatma Sari ⧫ Manajemen'19

Iffah Nurfitriani ⧫ Pend. Matematika'18

Yola Violita ⧫ PGSD'20

Yusti Mandi Pakinding ⧫ Psikologi'20

Aprilia Kusumastuti ⧫ Akuntansi'20

Farhan Arifin ⧫ Pend. Seni Rupa'19

Divanisti Wahyuriani ⧫ Psikologi'20

Anasriatul Rosidah ⧫ PKK'20

Tugas Pokok : 

1. Memfasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan berbagai informasi tentang UKM.

2. Mempublikasi kegiatan organisasi terkait acara dan berbagai acara di kalayak umum.

3. Menyediakan sarana komunikasi antar UKM di lingkungan KBM UST mapun luar kampus


Divisi Kewirausahaan : 

Aisyah Azizatullatifah ⧫ PGSD'19

Aan Julia Hanub ⧫ Pend. Matematika'19

Julkifli ⧫ Manajemen'20

Nurul Ulfa Ainnunisa ⧫ PKK'19

Regina Ira Lawang ⧫ Manajemen'19

Sintia Danik Setiawati ⧫ Pend. IPA'19

Latifah Aprilliawati ⧫ Pend. IPA'19

Naziha Bachmid ⧫ Psikologi'20

Lisna Riningsih ⧫ PBI'19 

Tugas Pokok : 

1. Membuka usaha yang menghasilkan pemasukan bagi UKM

2. Menyusun strategi dan taktik pendanaan bersama dengan bendahara

3. Mengadakan kegiatan yang kreatif dan inovatif untuk menambah dana UKM


Divisi Edukasi :

Risa Septiana Yosy ⧫ PBSI'19

Mohammad Fauzan Riswandi ⧫ Pend. Matematika'19

Nur Endah Dwi Apriyani ⧫ PBSI'19

Tri Wulandari ⧫ Akuntansi'19

Amalia Putri Paraswati ⧫ Psikologi'20

Hanin Hanifah Rahmatu S. ⧫ Pend. Matematika'20

Intan Tiara Dewi ⧫ PGSD'20

Rizka Alya Azzahra ⧫ PBSI'20

Anggi Yudha Kusuma ⧫ PGSD'20

Alifah Farrastuty ⧫ PBI'19

Tugas Pokok :

1. Mengatur kegiatan yang berhubungan dengan perkembangan intelektual kepengurusan                penyalahgunaan narkoba.

2. Mengadakan kajian dan diskusi yang berkaitan dengan bahaya Narkoba. 


Divisi Kaderisasi :

Rahayu Kismawati ⧫ Pend. IPA'18

Fero Ferdian ⧫ Psikologi'18

Riska Rahayu ⧫ Teknik Industri'19

Nisa Haya Ramadhani ⧫ PGSD'20

Agatha Mutiara Gabriella ⧫ Akuntansi'20

Satria Handal Prastista ⧫ PSR'20

Apriani Rahayu Saputri ⧫ Pend. IPA'19

Irna Diah Ayu Astuti ⧫ PGSD'20

Heppy Amelina Wahyudi ⧫ Akuntansi'20

Shanti Rahmawati Nabila ⧫ Psikologi'20

Tugas Pokok :

1. Melakukan kaderisasi kepada anggota UKM.

2. Mengadakan pelatihan kepada anggota UKM.

3. Menyalurkan minat bakat anggota UKM.


Divisi PSDA (Pengembangan Sumber Daya Anggota) :

Rizki Yulianto ⧫ PTM'19

Abu Masroh ⧫ Psikologi'18

Muhammad Khairul ⧫ Teknik Sipil

Restu Agustina ⧫ PKK'20

Nurohmah Ikha Sawitri ⧫ Manajemen'19

Cahya Fajri Roikha ⧫ Manajemen'19

Rahman Kurniawan ⧫ PBI'20

Aprilia Dewi Astuti ⧫ Akuntansi'20

Lutfi Nuzul Khasanah ⧫ Psikologi'20

Tugas Pokok : 

1. Mempersiapkan kader-kader yang menjadi penerus UKM.

2. Membuat informasi terkait open recruitmen anggota.

3. Menyalurkan minat bakat anggota UKM.



Struktur Kepengurusan dan Tugas Pokok Divisi Dewantara Anti Narkoba

Periode 2022/2023




Ketua : Rizki Yulianto (PTM’20)

Wakil Ketua : Aprilia Dewi Astuti (Akuntansi’20)

Tugas :

1. Bertanggung jawab atas seluruh jalannya roda UKM

2. Mengevaluasi kinerja pengurus dan menambah serta mengurangi devisi sesuai kebutuhan

3. Berkoordinasi dengan MMU KBM UST

4. Memberhentikan pengurus yang tidak aktif

 

Sekretaris 1 : Restu Agustina  (PKK’20)

Sekretaris 2 : Bilqis Ummullatifah (Psikologi’20)

Tugas :

1. Bertanggung jawab terhadap administrasi dan kearsipan UKM

2. Mempublikasikan hasil keputusan UKM

3. Menjadwalkan pertemuan UKM secara periodik

 

Bendahara 1 : Nisa Haya Rahmadhani (PGSD’20)

Bendahara 2 : Ferlina Wulansari (Pendidikan IPA’20)

Tugas :

1. Bertanggung jawab atas keluar masuknya keuangan di UKM

2. Berkoordinasi dengan ketua dan seluruh divisi yang terkait untuk belanja UKM

3. Memeriksa dan melaporkan pertanggung jawaban keuangan divisi.

 

Divisi Humas

Koordinator : Nuur Jannatul Laila (Psikologi’20)

Sekretaris : Ahmad Reski Tiarah (Akuntansi’20)

Anggota :

Marcelinus Gesu (Psikologi’20)

Halimatus Sa’diyah (PGSD’20)

Muhammad Iqbal Sahari (Manajemen’20)

Shelma Desinta Dukala (Akuntansi’21)

Thomas Didimus Hane (Psikologi’21)

Rofiq Maskur (Psikologi’21)

Khuswatun Khasanah (PBSI’21)

Ayu Fadilah (PBSI’21)

Ani Sudrajat (PTM’19)

Tugas Divisi Humas :

1. Melakukan komunikasi dengan UKM luar kampus

2. Mencari jaringan atau kerja sama antar UKM Satgas Anti Narkoba di luar kampus

3. Membangun jaringan dengan pihak instansi yang bergerak di bidang penanggulangan bahaya narkoba

 

Divisi Kominfo

Koordinator : Farhan Arifin (Teknik Sipil’19)

Sekretaris : Muhammad Khairul (Teknik Sipil’20)

Anggota :

Yola Violita (PGSD’20)

Anasriatul Rosida (PKK’20)

Siska Andriyani (Manajemen’20)

Elvina Disya Maheswari (PGSD’21)

Amalia Putri Paraswati (Psikologi’20)

Aprilia Kusumastuti (Akuntansi’20)

Divanisti Wahyuriani (Psikologi’20)

Tugas Divisi Kominfo :

1. Memfasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan berbagai informasi tentang UKM

2. Mempublikasi kegiatan organisasi terkait acara dan berbagai acara di kalayak umum

3. Menyediakan sarana komunikasi antar UKM di lingkungan KBM UST maupun luar kampus

 

Divisi Kewirausahaan

Koordinator : Aan Julia Hanub (Pendidikan Matematika’19)

Sekretaris : Rendika Azis Pradona (PTM’20)

Anggota :

Nissa Nur Sofani (Psikologi’21)

Satria Handal Prastista (Pend. Seni Rupa’20)

Julkifli (Manajemen’20)

Diana Raihanum (Psikologi’21)

Regina Ira Lawang (Manajemen’19)

Nazihah Bahmid (Psikologi’20)

Anisa Karuniawati (PGSD’19)

Tugas Divisi Kewirausahaan :

1. Membuka usaha yang menghasilkan pemasukan bagi UKM

2. Menyusun strategi dan taktik pendanaan bersama dengan bendahara

3. Mengadakan kegiatan yang kreatif dan inovatif untuk menambah dana UKM

 

Divisi Edukasi

Koordinator : Irna Diah Ayu  Astuti (PGSD’20)

Sekretaris : Anggi Yudha Kusuma (PGSD’20)

Anggota :

Rosdiana Pasutung (Psikologi’21)

Amanda Putri Listia (Pendidikan IPA’21)

Putri Praba Sariningrum (PBSI’21)

Shinta Cempluk Destyana (PGSD’20)

Hanin Hanifah (Pend. Matematika’20)

Apriani Rahayu Saputri (Pendidikan  IPA’19)

Intan Tiara Dewi (PGSD’20)

Anggieta Kharisma Putri (Psikologi’20)

Tugas Divisi Edukasi :

1. Mengatur kegiatan yang berhubungan dengan perkembangan intelektual kepengurusan  penyalahgunaan narkoba

2. Mengadakan kajian dan diskusi yang berkaitan dengan bahaya narkoba

 

Divisi Kaderisasi

Koordinator : Lutfi Nuzul Khasanah (Psikologi’20)

Sekretaris : Cahya Fajri Roikha (Manajemen’19)

Anggota :

Putri Kusuma Anggraini (Manajemen’20)

Arista Putri Devitasari (Psikologi’20)

Nurrohmah Ikha Sawitri (Manajemen’19)

Siska Rahayu (Teknik Industri’19)

Shanti Rahmawati Nabila (Psikologi’20)

Ayu Ermawani (PBSI’21)

Ramadhan Saifullah (Teknik Sipil’19)

Tugas Divisi Kaderisasi :

1. Melakukan kaderisasi kepada anggota UKM

2. Mengadakan pelatihan kepada anggota UKM

3. Menyalurkan minat bakat anggota UKM